Randi Alfin Liembers
17110400
5ka25
Pendidikan, Masyarakat dan Kebudayaan
contoh berita tentang tawuran
Jakarta - tawuran antar pelajar kembali di jakarta timur, peristiwa ini melibatkan puluhan pelajar siswa SMP dan SMA.10 pelajar yang terlibat tawuran di tangkap saat kejadian ini.
“Kita menangkap 10 pelajar saat tawuran pukul 14.00 WIB. Mereka
di tangkap di 3 lokasi berbeda. Di daerah Buaran 7 orang, Cipinang indah 2
orang, dan di pondok kelapa 1 orang,”ujar Kapolsek Duren Sawit, Kompol Titik
Setiowati, di mapolsek duren sawit, Jakarta timur, jumat (23/9/2011).
Dari para pelajar tersebut, anggota kepolisian berhasil
menyita beberapa barang bukti. Samurai, stick golf, gir motor dan golok
dirampas dari pelajar. Menurut Titik, tawuran pelajar di wilayah ini sudah
sering terjadi dan pihak kepolisian akan selalu menindak tegas setiap kejadian
tawuran.
“Tawuran sudah sering terjadi, namun biasanya bukan pelajar
dari SMA sekitar sini. Kita setiap jumat selalu siaga untuk mencegah terjadinya
tawuran ini,”terangnya.
Para pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam tersebut
dijerat dengan UU Darurat pasal 12 Tahun 1951, dengan maksimum 10 tahun
penjara.
Sementara para pelajar yang tidak kedapatan membawa senjata
tajam, pihak kepolisian akan memanggilguru dan orang tua untuk diberikan
pengarahan.
Pendapat saya tentang tawuran pelajar
Saya tidak setuju, karena akan membuat satu sama lain
terluka. Tawuran juga akan merugikan pelajar yang terlibat dan masyarakat yang
berada disekitar lokasi tawuran, maka seharusnya dengan adanya masalah harus
diselesaikan dengan cara baik-baik jangan dengan cara kekerasan.
Solusi
Dengan adanya masalah dengan pihak lain, seharusnya para
siswa laporin ke guru atau orang tua agar masalah tersebut dapat di selesaikan
dengan baik tanpa harus diselesaikan dengan tawuran, karena Negara kita Negara hukum
maka dengan adanya masalah kita harus laporin ke pihak yang berwenang agar
masalah tersebut dapat di selesaikan dengan cara baik-baik, jangan main hakim
sendiri.
No comments:
Post a Comment